Polisi telah menangkap Direktur Utama PT Terra Drone, MW, terkait dengan kebakaran yang menyebabkan kematian 22 orang. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. MW ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Rabu, 10 Desember 2025. Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk karyawan dan HRD dari Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kasus ini masih dalam penyelidikan.


