Pembangunan jalur pipa gas yang menghubungkan Riau-Sumatera Utara dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proyek ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan yang didanai oleh APBN, menurut Inspektur Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Gobmar Baringbing. Rancang bangun proyek ini sudah dimulai sejak tahun 2023 dan dianggap sebagai proyek strategis nasional yang akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya dalam sektor energi dan manufaktur di wilayah Sumatera Utara dan Riau.
Gobmar menyatakan bahwa proses lelang untuk pelaksanaan proyek pembangunan jalur pipa gas Riau-Sumut tinggal menunggu. Targetnya adalah agar pada tahun 2027-2028, pengembangan ekonomi di kedua provinsi tersebut dapat direalisasikan. Selain itu, jalur pipa gas ini direncanakan untuk menghubungkan gas di Sumatera bagian utara dengan Jawa bagian timur. Diharapkan bahwa pada tahun 2027, jaringan gas antara Sumatera dan Jawa sudah terhubung dan produksi gas Andaman juga dapat dimasukkan ke dalam jaringan tersebut. ini adalah langkah penting dalam membangun infrastruktur energi nasional yang efisien.


