Perceraian antara Raisa Andriana dan Hamish Daud kini memasuki fase yang semakin rumit. Setelah mengumumkan keputusan untuk berpisah sebagai pasangan suami-istri, Raisa kembali menarik perhatian publik dengan langkah hukum barunya. Penyanyi berusia 35 tahun itu meminta hak asuh penuh terhadap putri mereka, Zalina Raine Wyllie.
Sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa Raisa secara resmi meminta menjadi pengasuh utama anak mereka. Hal ini dipastikan oleh kuasa hukumnya, Putra Lubis, dalam berkas gugatan cerai. Langkah hukum ini mencuri perhatian publik karena sebelumnya, Raisa dan Hamish menekankan komitmen mereka untuk tetap menjalani co-parenting demi kesejahteraan Zalina.
Meskipun komunikasi antara Raisa dan Hamish terus berlanjut terutama terkait urusan anak, tuntutan hak asuh penuh dari Raisa menandakan bahwa model co-parenting mungkin tidak lagi mencukupi untuk situasi saat ini. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 15 Desember 2025, menjadikan perkara perceraian ini masih akan berlanjut di jalur hukum.


