Korea Selatan memiliki kecurigaan terhadap tim Korea Utara yang diduga terlibat dalam peretasan bursa kripto Upbit. Peretasan tersebut menyebabkan penarikan ilegal sebesar 44,5 miliar won atau USD 30,4 juta dalam bentuk kripto. Hal ini setara dengan Rp 506,87 miliar. Dikutip dari Yahoo Finance melalui laporan Kantor Berita Yonhap, otoritas Korea Selatan sedang menyelidiki sistem Upbit dan mencurigai kelompok peretas yang terkait dengan Lazarus Group, yang berada di Korea Utara. Grup Lazarus telah terlibat dalam berbagai pencurian kripto dalam beberapa tahun terakhir, dan dianggap sebagai salah satu ancaman siber paling canggih oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat.
Kejadian peretasan terhadap Upbit pada Kamis menunjukkan adanya pencurian kripto senilai 58 miliar won atau Rp 657,66 miliar pada tahun 2019 yang juga terkait dengan Lazarus. Pihak berwenang di Korea Selatan sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini namun belum memberikan komentar lebih lanjut. National Intelligence Service juga belum dapat dihubungi hingga saat ini. Operator Upbit, Dunamu, menyatakan bahwa sedang melakukan penyelidikan terhadap aliran keluar aset yang mencurigakan akibat serangan itu.
Serangan terjadi beberapa jam sebelum Naver, perusahaan internet terbesar di Korea Selatan, mengumumkan akuisisi terhadap operator Upbit. Upbit sendiri merupakan bursa kripto terkemuka di Korea Selatan.








