Tim kuasa hukum Tasya Farasya mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahaan yang melibatkan Ahmad Assegaf. Mereka menegaskan bahwa tidak ada uang sejumlah Rp35 miliar yang dikembalikan Ahmad kepada Tasya atau melalui tim kuasa hukum. Meskipun telah memberikan ruang dan waktu kepada Ahmad tanpa tekanan, tidak ada perkembangan yang signifikan terkait pengembalian dana tersebut. Tim kuasa hukum menegaskan bahwa dugaan penggelapan uang bisa jauh lebih besar dari Rp35 miliar berdasarkan bukti-bukti yang mereka kumpulkan. Langkah hukum selanjutnya masih dalam pertimbangan jika Ahmad Assegaf tidak menunjukkan itikad baik.






