Wednesday, December 10, 2025
HomeBeritaMenkomdigi Larang Penjualan Pakaian Bekas Online - Okezone News

Menkomdigi Larang Penjualan Pakaian Bekas Online – Okezone News

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan dukungan terhadap larangan penjualan pakaian bekas atau aktivitas thrifting di media sosial. Langkah ini diambil untuk memastikan konsistensi dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Menurut Meutya, pihaknya akan mengatur mekanisme pengawasan penjualan pakaian bekas secara digital dan tahapan implementasinya. Dia menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan patuh pada semua aturan yang diberlakukan oleh pemerintah terkait masalah ini. Meutya menyatakan komitmennya dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler