Wednesday, December 10, 2025
HomeEkonomiMenolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok: Dampak Terhadap Pedagang Kecil

Menolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok: Dampak Terhadap Pedagang Kecil

Para pedagang kecil yang tergabung dalam koalisi UMKM di Jakarta serta pengusaha warteg dengan tegas menolak Raperda KTR yang sedang dibahas oleh DPRD DKI Jakarta. Penolakan ini didasarkan pada pertimbangan dampak ekonomi yang dirasakan oleh para pedagang kecil, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil. Ketua Korda Jakarta Koalisi Warteg Nusantara (Kowantara) yaitu Izzudin Zindan menyatakan, bahwa pelaku UMKM terutama di sektor makanan seperti warteg akan merasakan dampak langsung dari penerapan regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini. Kekhawatiran utama para pelaku usaha adalah potensi penurunan omzet yang signifikan akibat regulasi tersebut.

Zindan juga menambahkan bahwa restoran dan warung makan termasuk dalam kategori yang terdampak, dimana pelarangan total termasuk di area warteg bisa membuat pengunjung kehilangan kebiasaan tersebut dan menjadi enggan untuk bersantap di sana. Dampak dari penurunan penghasilan ini akan dirasakan oleh UMKM, warung kelontong, warteg, pedagang kaki lima, dan usaha kecil lainnya. Para pelaku usaha merasa bahwa regulasi tersebut akan membebani mereka dan mengurangi pendapatan yang mereka dapatkan. Oleh karena itu, penolakan terhadap Raperda KTR ini sangat tegas dari para pedagang kecil serta pengusaha warteg di Jakarta.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler