Saturday, January 17, 2026
HomeEkonomiBahlil Cabut Kewenangan Pemda Terbitkan Izin Tambang Pasir Kuarsa

Bahlil Cabut Kewenangan Pemda Terbitkan Izin Tambang Pasir Kuarsa

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah mengumumkan rencananya untuk mencabut wewenang pemerintah daerah dalam mengeluarkan izin eksplorasi pasir kuarsa. Keputusan ini diambil setelah terungkapnya praktik penyalahgunaan izin tersebut sebagai sarana untuk melakukan penambangan bijih timah ilegal. Bahlil menyatakan hal ini saat melakukan tinjauan di lokasi penambangan ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tegasnya, izin pasir kuarsa akan ditarik kembali ke pemerintah pusat guna menjaga tata kelola yang baik dan benar serta melindungi lingkungan dari kerusakan. Pemerintah pusat juga akan melakukan penataan ulang terhadap izin usaha pertambangan pasir kuarsa, termasuk evaluasi terhadap izin-izin yang telah diterbitkan, untuk memastikan tidak ada tumpang tindih atau penyalahgunaan izin tersebut untuk kegiatan di luar peruntukan yang seharusnya. Langkah ini diambil dalam rangka menjaga kekayaan sumber daya alam dengan pengelolaan yang sesuai aturan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler