Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 7,70 persen secara tahunan (YoY) hingga akhir September 2025, dengan total penyaluran kredit mencapai Rp 8.162,8 triliun. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pertumbuhan tersebut meningkat dari bulan sebelumnya yang mencapai 7,56 persen. Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 15,18 persen, diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 7,42 persen dan kredit modal kerja sebesar 3,37 persen (YoY). Dian juga menyebutkan bahwa kredit korporasi tumbuh 11,53 persen sementara kredit UMKM tumbuh 0,23 persen dari kategori debitur.


