Monday, November 17, 2025
HomeCryptoPotensi Indonesia sebagai Pionir RWA di Asia Tenggara

Potensi Indonesia sebagai Pionir RWA di Asia Tenggara

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendorong masyarakat untuk lebih memahami tokenisasi aset nyata atau real world assets (RWA). Menurut Misbakhun, langkah ini penting dalam mengarahkan investasi dan pembiayaan pembangunan nasional menuju ke arah yang lebih inklusif. Saat menjadi pembicara utama pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta Convention Center, Misbakhun menjelaskan bahwa tokenisasi RWA memungkinkan aset fisik seperti properti, tanah, komoditas, dan infrastruktur dapat diubah menjadi token digital yang bisa dimiliki secara fraksional oleh masyarakat dengan modal terbatas.

Indonesia, dengan populasi digital yang tinggi dan pasar investasi yang luas, memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor dalam tokenisasi aset nyata di Asia Tenggara. Berdasarkan proyeksi dari McKinsey & Company, pasar tokenisasi global diperkirakan akan mencapai USD 4 triliun pada tahun 2030. Misbakhun meyakini bahwa Indonesia dapat meraih bagian yang signifikan dari pasar tokenisasi tersebut, namun juga menyoroti tantangan seperti likuiditas pasar, regulasi hukum, dan infrastruktur teknologi yang harus dipersiapkan.

Misbakhun mendorong pemerintah dan regulator untuk menetapkan kerangka kerja yang jelas, termasuk kemungkinan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) atau surat berharga syariah (Sukuk) dalam bentuk tokenisasi. Beliau percaya bahwa tokenisasi bukan hanya inovasi keuangan, tetapi juga merupakan langkah untuk mendistribusikan kepemilikan ekonomi secara lebih merata. Masyarakat dapat berperan dalam pembiayaan pembangunan nasional dan menikmati hasilnya.

Dalam menyampaikan informasi ini, Liputan6.com ingin menekankan bahwa keputusan investasi tetap berada di tangan pembaca. Setiap pembaca dihimbau untuk melakukan analisis dan penelitian sebelum melakukan transaksi di pasar kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler