Tuesday, November 11, 2025
HomeBeritaRahayu Saraswati Tetap Anggota DPR Setelah Pengunduran Diri Ditolak MKD

Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR Setelah Pengunduran Diri Ditolak MKD

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak permohonan pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara sebagai anggota DPR periode 2024–2029. Keputusan ini diambil setelah rapat internal MKD DPR RI yang digelar secara tertutup pada Rabu, 29 Oktober 2025 yang dipimpin oleh Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam. Hasil rapat membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 yang menyinggung keanggotaan Rahayu Saraswati yang telah dinonaktifkan karena mengundurkan diri.

Dalam keterangan resminya, Dek Gam menyatakan bahwa setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hukum dan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan untuk menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati sehingga ia tetap menjadi Anggota DPR RI untuk periode 2024–2029. Dek Gam juga menegaskan bahwa MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya dengan profesionalisme dan independensi, serta berpegang pada prinsip-prinsip penegakan etik untuk menjaga martabat dan kehormatan lembaga legislatif.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPR RI juga memberikan tanggapannya terhadap keputusan Rahayu Saraswati untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, menyatakan penghormatannya terhadap keputusan tersebut. Dengan demikian, Rahayu Saraswati tetap menjabat sebagai anggota DPR RI setelah pengunduran dirinya ditolak oleh MKD.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler