Teknologi blockchain dan aset kripto telah memberikan dampak besar bagi kreator digital dalam hal memiliki, mengelola, dan memonetisasi karyanya. Sebastien Borget, Co-Founder The Sandbox dan Duta SandChain, menyoroti perubahan mendasar ini. Sebelumnya, platform besar mendominasi dunia digital dengan mengendalikan distribusi, data, dan pendapatan dari karya-karya kreator. Namun, dengan hadirnya blockchain dan cryptocurrency, hak kepemilikan karya dapat dikembalikan kepada penciptanya. Setiap karya digital, mulai dari video, musik, aset 3D, hingga NFT, dapat direkam secara permanen di jaringan publik sebagai milik pencipta, bukan platform. Hal ini memungkinkan pengguna untuk memiliki kontrol penuh atas karya mereka, termasuk penentuan penggunaan, penjualan, dan harga tanpa perlu melalui perantara.
Model lama di mana kreator hanya menerima sebagian kecil dari pendapatan platform dianggap tidak relevan dalam era Web3. Dengan aset kripto, kreator dapat menerima bayaran langsung dari audiens mereka dalam bentuk token, tanpa harus tergantung pada kebijakan monetisasi perusahaan teknologi besar. Melalui smart contract di blockchain, sistem royalti otomatis dapat memastikan bahwa kreator tetap mendapatkan bagian dari pendapatan setiap kali karya mereka dijual kembali di pasar sekunder. Dengan demikian, celah ketidakadilan yang sering terjadi dalam industri digital dapat tertutup.okableCall(Sumber: liputan6.com)







