BREAKING NEWS
Home / Ekonomi / Kisah Pedagang Baju Bekas Impor: Kekhawatiran akan Nganggur
Ekonomi

Kisah Pedagang Baju Bekas Impor: Kekhawatiran akan Nganggur

25/10/202506:00 WIB◉ 14 views

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berencana untuk memberlakukan denda bagi pelaku impor ilegal baju bekas atau balpres. Selain denda, pelaku juga akan dimasukkan dalam daftar hitam. Menurut Purbaya, penegakan hukum terhadap pelaku impor ilegal tersebut masih belum efektif, sehingga dia mengusulkan perubahan aturan sanksi dengan penambahan denda. Ia merasa bahwa sanksi yang ada saat ini hanya berupa pemusnahan barang bukti dan hukuman penjara tidaklah cukup. Oleh karena itu, dia mengusulkan agar pelaku juga dikenakan denda sebagai tambahan, selain pemusnahan barang bukti dan hukuman penjara. Usulan ini muncul setelah Purbaya mengetahui bahwa sanksi yang ada saat ini terbilang kurang efektif. Sebagai langkah tindak lanjut, Purbaya berencana untuk menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam impor ilegal baju bekas tersebut dan akan memasukkan nama-nama mereka dalam daftar hitam atau blacklist. Ia juga menegaskan bahwa pelaku impor ilegal yang terbukti akan masuk dalam daftar blacklist sehingga tidak diizinkan untuk melakukan impor barang-barang lagi di masa mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada hari Rabu.

Source link