Tuesday, November 11, 2025
HomeKriminalitasTertangkap: Suami Keji Bakar Istri di Jatinegara - Berita Terbaru

Tertangkap: Suami Keji Bakar Istri di Jatinegara – Berita Terbaru

Yance, seorang pria yang melakukan tindakan biadab dengan membakar istrinya, CUA (24), akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri. Penangkapan dilakukan oleh tim Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur setelah penyidik mengumpulkan bukti kuat terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pelaku. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Timur sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi korban dan memastikan bahwa pelaku kekerasan menghadapi hukuman sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kejadian tragis ini berawal dari insiden pembakaran yang terjadi di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur pada tanggal 13 Oktober 2025. Korban, CAU (24), saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Hermina Jatinegara akibat luka bakar yang dialaminya. Diketahui bahwa Yance, pelaku pembakaran istri hidup-hidupnya, sebenarnya sudah dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun sebelumnya atas kasus perusakan gerobak bubur ayam. Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Sri Yatmini, Yance memang bukan sosok baru bagi aparat kepolisian.

Dengan penangkapan pelaku, diharapkan kasus ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan pelajaran bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Kepolisian memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya tindakan preventif untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler