Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mencatatkan sejumlah capaian kinerja Kementerian Hukum (Kemenkum) selama satu tahun pada periode 1 Oktober 2024 hingga 1 Oktober 2025. Menurutnya, kinerja Kemenkum mengalami peningkatan signifikan dan memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum berhasil menyelesaikan 99,68% dari total 17.829.793 permohonan layanan yang masuk. Hal ini merupakan peningkatan dari periode sebelumnya yang hanya mencapai 89,31%. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan AHU juga meningkat sebesar 4,85% menjadi Rp1.212.169.274.859,-.
Digitalisasi layanan AHU menjadi faktor utama dalam meningkatnya jumlah permohonan yang masuk dan kecepatan penyelesaiannya. Selain AHU, Kementerian Hukum juga mencatat peningkatan kinerja di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Jumlah permohonan KI meningkat 16,40% dari periode sebelumnya, mencapai 387.140 permohonan. Dari jumlah tersebut, Kemenkum telah menyelesaikan 409.819 permohonan dengan PNBP yang juga mengalami peningkatan sebesar 5,18% menjadi Rp958.530.465.167,-. Peningkatan kinerja ini menjadikan Kemenkum sebagai lembaga yang mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan efisien kepada masyarakat.








