Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak dan Kepolisian Sektor Siak, Riau, sedang dalam proses memburu terpidana mati kasus narkotika yang bernama Epi Saputra, yang berhasil kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi Anom Karibianto menyatakan bahwa dari tiga narapidana yang kabur dari Rutan Siak, dua di antaranya berhasil ditangkap oleh petugas. Aksi pelarian terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.50 WIB, dimana narapidana tersebut merusak pintu sel dengan menggunakan patahan gerinda yang mereka temukan di atas ventilasi kamar. Para narapidana yang melarikan diri tersebut merupakan terpidana mati kasus narkotika dan saat ini petugas masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap satu narapidana yang masih buron. Situasi ini membutuhkan kerjasama dan doa agar pelarian tersebut segera berhasil ditangkap.
Detik-detik Kaburnya Tiga Terpidana Mati Kasus Narkoba dari Rutan Siak
RELATED ARTICLES








