Friday, December 5, 2025
HomeShowbizLisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil

Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil

Bareskrim Polri telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan terhadap Lisa. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengatakan bahwa Lisa dipanggil sebagai tersangka untuk diperiksa pada Senin. Surat panggilan tersebut telah diterima oleh Lisa setelah status tersangka ditetapkan pekan sebelumnya. Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada April 2025 terkait tudingan bahwa RK menghamili Lisa. Setelah dilakukan tes DNA, yang dilakukan oleh Labdokkes Pusdokkes Polri, tidak menunjukkan kebenaran klaim tersebut. Meskipun mediasi telah dilakukan, kasus ini tetap ingin diproses hingga tuntas oleh Ridwan Kamil. Atas perbuatannya, Lisa dijerat dengan beberapa pasal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler