Kamis, 16 Oktober 2025 – Polisi mengungkap alasan dibalik pembunuhan dan pencabulan terhadap seorang Anak Baru Gede (ABG) perempuan berusia 11 tahun di Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Onkoseno Gradiarso Sukahar, pelaku memiliki niat jahat untuk mencabuli korban. Polisi memastikan bahwa pelaku sadar melakukan tindakan tersebut dan tidak mengalami gangguan jiwa.
Motif di balik pembunuhan dan pencabulan tersebut akhirnya terungkap. Pelaku, yang masih remaja, mengaku tega membunuh korban karena kesal terhadap ibu korban yang menagih utang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara. Korban, seorang ABG perempuan berusia 11 tahun, ditemukan tewas di dalam sebuah rumah oleh tetangganya sendiri yang masih berusia remaja. Pelaku mengajak korban dengan iming-iming membelikan baju baru, namun kemudian membawa korban ke rumahnya dengan alasan ingin mengambil SIM. Setelah membekap dan melilitkan kabel ke tubuh korban hingga kehabisan napas, pelaku melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap jasad korban.
Pada kasus lain, terungkap bahwa suami yang membakar istrinya di Jatinegara ternyata buronan. Kasus ini menimpa wanita berinisial CUA yang nyaris tewas setelah dibakar hidup-hidup oleh suaminya sendiri, Yance. Fakta mengejutkan lainnya juga terkuak dalam kasus tersebut.
Dengan demikian, kejahatan terhadap ABG dan kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi perhatian serius dalam penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas dan pencegahan kejahatan merupakan hal yang penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat, terutama para remaja dan perempuan.








