Kabar tidak menyenangkan menimpa aktris Raline Shah, dimana ayahnya, Rahmat Shah, menjadi korban penipuan melalui modus penyamaran identitas melalui aplikasi WhatsApp. Direktur Siber Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Doni Sembiring, mengungkapkan bahwa penipuan dilakukan oleh empat orang, di antaranya dua narapidana dan dua warga sipil di luar penjara. Para pelaku melakukan kejahatan scam dengan memanipulasi data, berkomunikasi dengan ayah Raline Shah, Dr. Rahmat Shah, pura-pura menjadi putrinya, dan meminta uang untuk membeli emas Antam.
Korban mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai ratusan juta rupiah. Setelah menyadari penipuan, korban melapor ke Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang ITE dan pasal penipuan dalam KUHP, menghadapi hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 miliar. Pelaku berhasil ditangkap di sebuah salon di kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara. Kabar ini merupakan peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih.








