Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mendengar keluhan masyarakat mengenai peredaran rokok ilegal dan berkomitmen untuk menindak pelaku di balik distribusi rokok ilegal tersebut. Keluhan masyarakat tersebut termasuk adanya cukong yang terlibat dalam distribusi rokok ilegal yang menyasar warung-warung kecil.
Untuk menanggapi keluhan tersebut, Menkeu Purbaya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari staf ahli dari Bea Cukai, Itjen, dan Pajak. Tim tersebut bertugas untuk menelusuri dan menangani cukong-cukong yang disebut dalam keluhan masyarakat. Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gentar meskipun ada pihak yang memberikan dukungan kepada cukong rokok ilegal tersebut.
Dengan komposisi tim yang ada, diharapkan cukong-cukong yang terlibat dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Purbaya juga memastikan bahwa akan ada langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah peredaran rokok ilegal tersebut, meskipun ada kabar bahwa cukong tersebut mendapat dukungan dari pihak tertentu. Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga keadilan dan ketertiban dalam industri rokok di Indonesia.








