Peringatan: Artikel ini berisi informasi yang mungkin tidak sesuai untuk semua pembaca. Keberanian dipersilakan.
Sebuah peristiwa penganiayaan brutal terjadi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang melibatkan dua kuli bangunan dan sepasang kekasih. Aksi kekerasan ini mengakibatkan salah satu korban mengalami pendarahan otak. Kejadian dramatis ini terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025, di Jalan Camar Elok. Menurut Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Agus Ady Wijaya, peristiwa ini berawal dari perselisihan keluarga dan berujung pada aksi nekat korban. Korban datang ke rumah orang tua salah satu pihak dan mencoret dinding serta pagar rumah sebagai bentuk kekesalan terhadap ayahnya. Orang tua tersebut meminta bantuan dua tukang bangunan di sekitar lokasi untuk menghapus coretan tersebut, tetapi situasi berubah menjadi panas ketika korban menolak untuk menghapusnya. Ini memicu pertengkaran dan akhirnya aksi kekerasan di mana kedua pelaku mendorong dan memukul korban hingga terluka parah. Korban harus dirawat di rumah sakit dengan luka serius di kepala dan pendarahan otak. Polisi menjelaskan bahwa kedua pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP atas kasus pengeroyokan dan penganiayaan. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan terhadap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini menjadi peristiwa tragis di tengah masyarakat Jakarta yang menunjukkan bahwa kekerasan tidak dapat diselesaikan dengan cara-cara yang merugikan.
Pasangan Cinta di Jakut Diserang Kuli, Penyebab Pendarahan Otak
RELATED ARTICLES








