Nurokhman, komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak), menekankan pentingnya eksekusi terpidana Silfester Matutina oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Nurokhman menyatakan bahwa Komisi Kejaksaan telah mendorong Kejaksaan untuk segera menjalankan eksekusi sesuai dengan hukum yang berlaku. Dia menegaskan bahwa keterlambatan dalam eksekusi dapat merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Kejari Jakarta Selatan telah memanggil Silfester Matutina sebanyak enam kali tanpa kesuksesan. Keadilan harus ditegakkan tanpa penundaan, karena ketidakhadiran Silfester dapat memperburuk citra institusi penegakan hukum. Tindakan eksekusi harus dilakukan sesegera mungkin untuk memastikan keadilan dan setia kepada hukum.








