Tuesday, November 11, 2025
HomeKriminalitasAyah Tiri Banjar Perkosa Anak Sambung 12 Tahun: Kasus Mengerikan

Ayah Tiri Banjar Perkosa Anak Sambung 12 Tahun: Kasus Mengerikan

Kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kalimantan Selatan, dimana seorang ayah tiri berinisial FF (35) berhasil diciduk oleh tim gabungan Opsnal Polres Banjar. Pelaku yang merupakan seorang wiraswasta diduga melakukan rudapaksa terhadap anak sambungnya yang masih berusia 12 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 6 September 2025 sekitar pukul 18.00 WITA di sebuah rumah di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Korban berinisial YA, seorang pelajar yang tinggal di Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Banjar pada 25 September 2025, polisi segera melakukan penyelidikan intensif. Tim gabungan berhasil menemukan informasi bahwa pelaku bersembunyi di sekitar Jalan Rawasari 10, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Pada Selasa, 14 Oktober 2025, petugas berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan dan membawanya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap anak. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang berpotensi mendapat hukuman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan tindakan keji tersebut karena sang istri sedang mendekam di penjara terkait kasus narkoba. Kapolres Banjar juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa demi perlindungan anak-anak di wilayah hukum Polres Banjar.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler