Dakota Utara mempertimbangkan penciptaan koin digitalnya sendiri, bernama ‘Roughrider Coin’, pada tahun 2026. Stablecoin ini akan memiliki nilai tetap yang selalu sebanding dengan dolar AS. Langkah ini mengikuti jejak Wyoming, negara bagian pertama yang meluncurkan inisiatif serupa. Tujuan dari koin ini adalah untuk digunakan dalam pembayaran antarbank dan transaksi pedagang. Kolaborasi dengan perusahaan pembayaran terkemuka, Fiserv, diharapkan akan membantu mengatur sistemnya dengan baik.
Inisiatif semacam ini juga menunjukkan minat yang meningkat dari berbagai pihak, termasuk institusi keuangan, dalam mengadopsi teknologi blockchain dalam sistem keuangan konvensional. Penerapan mata uang digital ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya dalam penyelesaian pembayaran antarbank.
Wyoming telah mengambil langkah serupa sebelumnya dalam mengadopsi mata uang digital yang didukung oleh negara bagian. Ini mencerminkan tren baru di AS, di mana negara bagian mulai berinovasi secara independen karena dianggap bahwa pemerintah pusat terlalu lambat bertindak. Gubernur dan pemimpin keuangan dari kedua negara bagian sangat mendukung pengembangan aset digital ini dan yakin akan masa depan cerahnya.
Gubernur Wyoming, Mark Gordon, menyatakan keyakinannya bahwa aset digital akan terus berkembang dan memiliki peran yang semakin penting di masa depan. Ia juga menyoroti kelebihan negara bagian yang lebih lincah dan berani mengambil langkah inovatif dibandingkan dengan pemerintah pusat yang dianggap lamban. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengadopsian koin digital dan teknologi blockchain di tingkat negara bagian menjadi langkah penting dalam menjelajahi potensi aset digital dalam sistem keuangan.








