Kabar mengenai rumah tangga selebriti kembali menjadi bahan pembicaraan di tengah publik, kali ini melibatkan komedian dan presenter terkenal, Andre Taulany. Dia kembali menjalani sidang perceraiannya dengan Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin Taulany di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Rabu, 8 Oktober 2025. Sidang ini menarik perhatian karena merupakan upaya permohonan cerai talak keempat yang diajukan oleh Andre setelah tiga upaya sebelumnya ditolak.
Dalam sidang, Andre Taulany didampingi oleh tim kuasa hukumnya untuk menegaskan niatnya untuk mengakhiri rumah tangga yang telah memiliki tiga anak. Dia menyatakan bahwa keputusan untuk bercerai dari Erin sudah diambil dengan sungguh-sungguh. Meskipun demikian, kehadiran Erin Taulany yang tidak muncul dalam sidang mediasi mengecewakan pihak kuasa hukum Andre, menyebabkan penundaan proses.
Tidak hadirnya Erin menunjukkan ketidaksepakatan di antara keduanya, meskipun Andre sudah menegaskan niat untuk berpisah. Diskusi seputar proses perceraian, terutama dalam konteks agama Islam yang menjadi dasar pernikahan mereka, pun kembali mencuat.
Perceraian dalam Islam dipandang sebagai solusi terakhir dan diizinkan dalam situasi tertentu. Islam mengajarkan agar setiap perkawinan dijaga keutuhannya, namun terdapat mekanisme perceraian jika kebersamaan suami istri menimbulkan penderitaan. Dua mekanisme utama perceraian dalam Islam, yaitu cerai talak (inisiatif suami) dan khulu’ atau gugat cerai (inisiatif istri), diatur oleh hukum di Indonesia.
Perceraian Andre Taulany menjadi bagian dari diskusi yang lebih luas mengenai proses atau syarat perceraian dalam Islam. Kedua belah pihak diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka dengan baik sesuai dengan nilai-nilai agama dan hukum yang berlaku.







