Tuesday, November 11, 2025
HomeKriminalitasPria Cabuli Anak Kandung di Gowa Ditangkap Polisi

Pria Cabuli Anak Kandung di Gowa Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial AG (45), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang kini berusia 17 tahun. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman membenarkan laporan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku diamankan tak lama setelah korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa. Korban datang bersama rekannya untuk melaporkan tindakan yang dialaminya. Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera menetapkan AG sebagai tersangka dan menahannya di Mapolres Gowa. Dari hasil penyelidikan, dugaan perbuatan pelaku telah berlangsung sejak lama, bahkan ketika korban masih duduk di bangku sekolah dasar. Berdasarkan keterangan penyidik, pelaku mengaku telah memperkosa anaknya sendiri secara berulang kali sejak tahun 2016. “Pengakuan pelaku, ia merudapaksa anaknya sejak tahun 2016, di mana korban masih berusia 11 tahun. Dan perbuatan bejatnya itu dilakukan berulang kali hingga korban berusia 17 tahun,” ujar AKBP Aldy. Dalam pemeriksaan, AG mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut sebagian aksinya dilakukan di rumahnya sendiri, bahkan di saat istrinya sedang tertidur. Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar mengatakan, penyidik kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan korban untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian. Polres Gowa memastikan proses hukum terhadap AG dilakukan secara profesional sambil memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban. Menkeu Purbaya Tegaskan Batas Defisit APBN Tetap 3 Persen: Saya Tak Mau Dicap Menteri Gak BecusMenkeu Purbaya memastikan dirinya akan fokus menjaga disiplin fiskal sambil mengoptimalkan belanja dan pendapatan negara.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler