Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI untuk menjalankan kebijakan strategi nasional sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Komitmen tersebut mencakup pelaksanaan operasi militer perang dan operasi militer selain perang. Operasi militer perang menekankan kesiapan TNI dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara, sementara operasi militer selain perang menjadi sarana utama TNI untuk mendukung agenda nasional. Melalui kebijakan ini, TNI tidak hanya fokus pada kesiapan tempur, tetapi juga turut mendukung program strategis nasional, menjaga keamanan dalam negeri, serta membantu pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan.
Panglima TNI menegaskan bahwa dengan kebijakan ini, TNI bukan hanya siap di medan tempur, namun juga menjadi kekuatan yang berguna, adaptif, dan berkolaborasi secara sinergis dengan seluruh komponen bangsa. Selain itu, Panglima TNI menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada TNI dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara. Ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh masyarakat atas kepercayaan dan kebersamaan yang telah diberikan kepada TNI. Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia.


