Thursday, July 16, 2026
HomeEkonomiCukai Rokok 2026: Daya Tahan Industri Tembakau Tetap Stabil

Cukai Rokok 2026: Daya Tahan Industri Tembakau Tetap Stabil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026, memberikan sinyal positif bagi industri hasil tembakau (IHT). Hananto Wibisono, seorang Pemerhati Kebijakan Ekosistem Tembakau Indonesia, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penahanan tarif cukai rokok merupakan hal yang berbeda dari kebijakan sebelumnya yang selalu menaikkan tarif sebesar 10-12 persen setiap tahun sejak 2020.

“Hal ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan ekosistem tembakau,” ungkap Hananto kepada Liputan6.com. Ia menekankan pentingnya stabilitas tarif cukai rokok untuk melindungi industri dan tenaga kerja di sektor tersebut. Kenaikan tarif sebelumnya telah memberikan tekanan yang cukup besar, sehingga stabilitas tarif cukai rokok diperlukan untuk melindungi para pekerja di seluruh rantai pasok tembakau, mengurangi peredaran rokok ilegal, serta mendorong inovasi produk dengan kandungan nikotin rendah.

Industri hasil tembakau di Indonesia dikenal sebagai salah satu sektor vital yang menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dari berbagai lini, mulai dari petani tembakau, pekerja pabrik, hingga pedagang. Hananto menegaskan bahwa cukai memiliki dampak yang signifikan terhadap daya tahan Industri Hasil Tembakau (IHT), yang menjadi salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia. Kehadiran stabilitas tarif cukai rokok di tahun 2026 diharapkan dapat memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi industri tembakau di Tanah Air.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler