Sunday, March 15, 2026
HomeTeknoAlasan Pembekuan Izin Registrasi PSE TikTok: Analisis Komdigi

Alasan Pembekuan Izin Registrasi PSE TikTok: Analisis Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan mengenai pembekuan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte. Ltd. karena alasan platform tersebut hanya memberikan sebagian data yang diminta. Data yang dimaksud terkait dengan penyelidikan adanya dugaan monetisasi live dari akun yang terindikasi aktivitas judi online (judol) selama periode demo pada Agustus lalu. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa langkah pembekuan ini sebagai bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok tidak memberikan data secara lengkap sesuai permintaan yang diajukan oleh Komdigi. Permintaan data mencakup informasi traffic, aktivitas live streaming, dan data monetisasi, termasuk pemberian gift. TikTok kemudian merespons dengan alasan memiliki kebijakan internal dalam penanganan permintaan data, sehingga tidak dapat memberikan data yang diminta. Hal ini menyebabkan Komdigi memutuskan untuk mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai tindak lanjut pengawasan. TikTok sendiri menegaskan akan menghormati regulasi yang berlaku dan bekerja sama dengan Komdigi dalam menyelesaikan isu ini, sambil menjaga privasi pengguna. Meskipun demikian, operasional TikTok saat ini tidak terdampak oleh pembekuan TDPSE yang dilakukan oleh Komdigi. Berbagai langkah diambil dalam rangka menjaga kedaulatan hukum nasional dalam tata kelola ruang digital, termasuk memberikan perlindungan bagi pengguna, terutama kelompok rentan seperti anak dan remaja, dari potensi penyalahgunaan teknologi digital untuk aktivitas ilegal.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler