Sunday, March 15, 2026
HomeOtomotifPenertiban Truk ODOL: Tindakan Awal Hanya Sebatas Teguran

Penertiban Truk ODOL: Tindakan Awal Hanya Sebatas Teguran

Pemerintah dan kepolisian masih terus mengupayakan penertiban kendaraan over dimension dan over load (ODOL) dengan memulai tahap sosialisasi. Penegakan hukum terhadap kendaraan ini masih belum optimal, dengan penindakan saat ini terbatas pada memberikan teguran kepada para pengemudi. Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perhubungan Darat tahun 2025 membahas kolaborasi strategis dan digitalisasi penanganan kendaraan ODOL untuk transportasi darat yang aman dan berkeselamatan. Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menangani masalah ini, karena persoalan ODOL tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja. Salah satu strategi Korlantas Polri adalah memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam pengawasan serta pemasangan Weight In Motion (WIM) di beberapa ruas jalan tol untuk mendeteksi kendaraan yang kelebihan muatan secara otomatis. Meskipun demikian, penegakan hukum terhadap ODOL masih dijadikan sebagai opsi terakhir dan fokus utamanya saat ini adalah pada sosialisasi dan peringatan kepada pengemudi.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler