Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa sekitar 80% hasil timah dari Bangka Belitung setiap tahun diselundupkan ke luar negeri. Hal ini diungkapkan dalam Musyawarah Nasional VI PKS di Hotel The Sultan & Residence, Jakarta. Prabowo menyampaikan bahwa perintah telah diberikan kepada TNI, Polri, dan Bea Cukai untuk menutup tambang-tambang ilegal di Bangka Belitung, dengan harapan dapat menghentikan praktik penyelundupan tersebut. Penertiban tambang ilegal diharapkan dapat menutup kebocoran penerimaan negara dan berpotensi menyelamatkan hingga Rp22 triliun dalam waktu singkat.
Selain itu, Prabowo juga menyoroti limbah hasil produksi timah yang mengandung logam tanah jarang (LTJ) bernilai tinggi. Langkah serupa juga akan dilakukan pada komoditas lain seperti nikel, batu bara, dan bauksit. Prabowo menekankan pentingnya untuk menutup tambang ilegal atau mengambil alih untuk kepentingan negara guna meningkatkan penerimaan negara dan menghentikan kebocoran yang terjadi.
Prabowo menjelaskan bahwa langkah-langkah tersebut sejalan dengan amanat UUD 1945, di mana kekayaan alam seharusnya dikelola oleh negara demi kemakmuran rakyat. Beliau menegaskan bahwa semua kekayaan alam tersebut merupakan milik bangsa dan sebagai amanah dari para pendiri bangsa. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan mampu menyelamatkan generasi mendatang.


