Ancaman penipuan digital semakin meningkat di sektor jasa keuangan sebagai dampak dari kemajuan teknologi yang pesat. Berdasarkan Laporan IBM Cost of Data Breach 2024, rata-rata kerugian akibat pencurian data pribadi global mencapai USD 4,9 juta atau sekitar Rp 79,6 miliar. Angka ini mengalami peningkatan 10% dari tahun sebelumnya.
Data menunjukkan bahwa literasi keuangan dan literasi digital di Indonesia masih rendah. Indeks Literasi Keuangan Indonesia pada tahun 2025 hanya mencapai 66,46%, sementara Indeks Literasi Digital 2024 sebesar 3,78 dari skala 5. Tingkat literasi yang rendah ini membuat masyarakat rentan terhadap penipuan digital.
Wakil Sekretaris Jenderal II Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Saat Prihartono, menyoroti kebutuhan akan keseimbangan antara inovasi layanan dan keamanan digital. Menurutnya, kemudahan akses harus diimbangi dengan sistem keamanan dan infrastruktur TI yang handal untuk menjaga kepercayaan digital di sektor jasa keuangan.
Proses e-KYC menjadi titik rawan identity fraud dalam layanan digital, terutama dengan hadirnya ancaman baru seperti deepfake AI. Saat Prihartono menekankan perlunya strategi anti-fraud yang komprehensif dan pemanfaatan AI untuk deteksi anomali secara real-time guna menjaga kepercayaan digital di sektor jasa keuangan.
Perubahan perilaku nasabah yang mengharapkan layanan digital yang cepat dan praktis telah mendorong transformasi besar-besaran di sektor perbankan digital. Berbagai layanan seperti pembukaan rekening, pembayaran, transaksi e-commerce, pengajuan pinjaman, investasi, hingga pengelolaan keuangan kini dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko baru, termasuk meningkatnya kasus identity fraud yang semakin canggih dengan adanya teknologi deepfake AI.


