Thursday, May 21, 2026
HomeBeritaPentingnya Pengawalan Pejabat Pemerintahan Selain Presiden dan Wapres

Pentingnya Pengawalan Pejabat Pemerintahan Selain Presiden dan Wapres

Pengamat transportasi publik, Djoko Setijowarno, menyuarakan pendapatnya terkait pengawalan di jalan yang seharusnya hanya diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Ia menilai bahwa pejabat negara lain tidak perlu mendapatkan pengawalan khusus. Saran ini muncul sebagai respons terhadap penolakan masyarakat terhadap penggunaan sirene dan rotator. Menurut Djoko, dalam menghadapi kemacetan di Jakarta, lebih baik pengawalan dibatasi hanya untuk Presiden dan Wakil Presiden, sementara pejabat lain tidak perlu dikawal sebagaimana mereka. Publik menolak penggunaan sirene dan strobo bukan hanya karena ketidaknyamanan, tetapi juga dampak seriusnya yang memicu kampanye kesadaran, petisi, dan protes di media sosial.

Djoko menjelaskan bahwa masyarakat menuntut penegakan hukum yang lebih tegas terkait penggunaan strobo yang bertanggung jawab. Menurutnya, penggunaan sirene dan rotator di luar aturan menciptakan ketidakadilan, mengganggu ketenangan, dan merusak fungsi utamanya sebagai alat keselamatan. Ia juga mengapresiasi langkah Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, yang menertibkan penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Djoko melihat kebijakan ini sebagai langkah positif yang dapat menegakkan aturan. Sebagian besar masyarakat setuju bahwa penertiban ini tidak boleh hanya bersifat sementara karena penggunaan sirene dan rotator di luar peruntukan telah menjadi masalah kronis yang menimbulkan ketidakadilan dan kekacauan di jalan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler