Wednesday, April 22, 2026
HomeOtomotifPenegakan Hukum: Tot Tot Wuk Wuk Dibekukan, Mobil Pejabat Dikawal

Penegakan Hukum: Tot Tot Wuk Wuk Dibekukan, Mobil Pejabat Dikawal

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengumumkan penangguhan sementara penggunaan sirene dan lampu rotator di jalan raya. Meskipun demikian, pengawalan kendaraan pejabat tetap berlanjut tanpa penggunaan prioritas suara sirene dan lampu strobo. Agus menyatakan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap penggunaan suara-suara tersebut untuk menanggapi kekhawatiran publik terhadap kelebihan penggunaan sirene. Upaya ini didorong oleh unggahan media sosial yang mengecam mobil pengawalan yang sering memecah lalu lintas tanpa alasan yang jelas. Agus menekankan bahwa sirene seharusnya digunakan secara terbatas untuk situasi yang mendesak dan khusus, tidak sembarangan. Korps Lalu Lintas Polri tengah merencanakan ulang aturan pemakaian sirene dengan merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuan dari langkah ini adalah agar kebijakan pengawalan tidak lagi menimbulkan ketidakpuasan publik dan agar penggunaan sirene dan rotator kembali difokuskan pada keselamatan dan kepentingan darurat. Polri berterima kasih atas kritik yang konstruktif dan berharap untuk menjaga ketertiban lalu lintas bersama-sama dengan masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler