Seorang Prajurit TNI yang bernama Letda FA, menjadi sorotan setelah menganiaya seorang driver ojek online hingga patah tulang hidung. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan dibahas secara lengkap dalam artikel Okezone. Letda FA merupakan seorang anggota perwira TNI AD dengan pangkat Letnan Dua, yang merupakan pangkat terendah dalam jenjang perwira pertama di TNI. Dia berasal dari Jalan Padat Karya, Saigon, Pontianak Timur.
Letda FA telah meminta maaf secara langsung kepada keluarga dan korban di Mapomdam XII/Tanjungpura. Dia menyatakan penyesalannya atas perbuatannya dan siap bertanggung jawab dengan mengganti semua kerugian yang ditimbulkan, termasuk biaya pengobatan korban hingga sembuh. Meskipun kedua belah pihak telah berdamai, Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto tetap memastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Semua pihak diharapkan dapat belajar dari kejadian ini dan menjaga sikap serta perilaku yang sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.


