Indonesia memiliki potensi sumber daya panas bumi yang besar, mencapai 23.742 Megawatt (MW) dan masih terdapat peluang besar untuk pengembangan panas bumi di negara ini. Saat ini, Indonesia menempati posisi nomor dua sebagai produsen listrik panas bumi secara global, dengan kapasitas terpasang listrik dari sumber panas bumi sebesar 2.744 Megawatt (MW), hanya di bawah Amerika Serikat. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Indonesia memiliki cadangan panas bumi terbesar di dunia, namun baru sekitar 10% yang telah dimanfaatkan, meninggalkan 90% potensi belum tergarap.
Bahlil mendorong pengelolaan panas bumi dengan melakukan lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) sesuai arahan Presiden untuk reformasi dan percepatan regulasi guna memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Kementerian ESDM juga melakukan upaya penyederhanaan perizinan dan regulasi untuk mempercepat investasi panas bumi, termasuk meluncurkan platform digital Genesis untuk pengelolaan panas bumi dan pelaksanaan lelang WKP.
Selain itu, melalui RUPTL 2025-2034, Pemerintah akan membangun 48 ribu kilometer sirkuit untuk mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan. Bahlil menekankan pentingnya meningkatkan jaringan transmisi yang menghubungkan sumber energi dan jaringan listrik secara memadai. Dalam International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025, terjadi penandatanganan 7 nota kesepahaman di sektor pendidikan, kapasitas 265 MW investasi sebesar USD1,5 miliar (Rp25 triliun) antar Badan Usaha dalam pengembangan teknologi panas bumi.


