Proses pengajuan visa untuk perjalanan internasional memerlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, pastikan paspor masih berlaku minimal 6 bulan sebelum kedaluwarsa, karena visa akan ditempel di paspor. Kedua, siapkan KTP yang masih berlaku atau resi dan surat domisili jika KTP belum jadi. Selanjutnya, unduh formulir permohonan dari situs resmi kedubes tujuan, isi dengan rapi tanpa coretan. Persiapkan pas foto sesuai dengan ukuran dan format yang diminta oleh kedubes negara yang dituju, biasanya diminta dalam bentuk soft file dan hard copy. Selain itu, siapkan juga bukti pembayaran visa jika diperlukan oleh negara tertentu, contohnya Amerika Serikat.
Selain berkas-berkas tersebut, surat sponsor atau undangan juga sering diminta, bisa berupa surat keterangan kerja, rekomendasi universitas, atau undangan dari pihak di luar negeri. Persiapkan juga dokumen keuangan seperti slip gaji, rekening koran, atau tabungan untuk menunjukkan kemampuan finansial Anda. Jangan lupa untuk menyertakan itinerary dan bukti tiket pesawat pulang pergi, karena negara tertentu mengharuskan hal ini.
Jika negara tujuan memiliki aturan khusus, seperti aturan bebas TBC untuk Korea Selatan, pastikan juga Anda memiliki surat keterangan kesehatan yang diperlukan. Terakhir, beberapa negara juga mewajibkan wawancara sebagai bagian dari proses pengajuan visa untuk mengonfirmasi tujuan perjalanan Anda. Dengan mempersiapkan semua dokumen dan syarat dengan baik, proses pengajuan visa untuk perjalanan internasional akan berjalan lancar.


