Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengklaim tidak menerima tembusan terkait bantuan Chromebook dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) era Menteri Nadiem Makarim kepada sejumlah sekolah di Ibukota. Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta, Sarjoko, mengungkapkan bahwa bantuan Chromebook didistribusikan langsung tanpa disampaikan ke Disdik. Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap bantuan tersebut setelah Nadiem ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Sarjoko juga menyatakan bahwa tujuan dari penelusuran ini adalah untuk mengetahui sekolah mana yang menerima bantuan Chromebook dan jumlah unit yang diterima oleh setiap sekolah.
Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop berbasis Chromebook. Nadiem diduga melanggar tiga ketentuan yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,9 triliun. Keterangan Sarjoko memperkuat fakta-fakta yang terungkap dalam kasus ini, menjadikannya sebagai informasi penting yang terus diikuti oleh masyarakat.


