Pada Minggu, 7 September 2025, artis dan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyatakan bahwa penjarahan tidak dapat dibenarkan, bahkan jika dilakukan terhadap sesama anggota dewan. Pernyataan ini disampaikan oleh Rieke saat menjadi tamu di podcast Curhat Bang Denny Sumargo.
Menurut Rieke, sebagai wakil rakyat, anggota DPR memiliki tanggung jawab personal tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan dan penjarahan bertentangan dengan nilai dasar bangsa. Rieke menegaskan pentingnya tidak menganggap tindakan kekerasan dan penjarahan sebagai hal yang wajar, terlebih lagi saat itu dilakukan terhadap anggota DPR.
Rieke menyebutkan kasus penjarahan rumah Uya Kuya sebagai contoh. Meskipun ia mengakui bahwa komunikasi Uya perlu diperbaiki, namun penjarahan yang terjadi tetap dianggap tidak pantas. Rieke juga menyentil koleganya, Eko Patrio, yang juga mengalami dinonaktifkan status keanggotaannya. Ia mencatat kontribusi Eko Patrio dalam advokasi kasus perdagangan orang dan isu kesehatan.
Di akhir perbincangan, Rieke mengungkapkan rasa terima kasih atas kritik publik melalui 17+8 Tuntutan Rakyat dan menyampaikan duka cita atas korban yang jatuh dalam aksi demonstrasi. Ia menegaskan pesan bahwa bangsa yang besar adalah yang tidak bisa diintimidasi oleh pihak luar, namun juga tidak mengintimidasi rakyatnya sendiri.


