Sunday, March 15, 2026
HomeTeknoKomdigi Tegaskan Tak Ada Upaya Batasi Medsos Demo 28 Agustus

Komdigi Tegaskan Tak Ada Upaya Batasi Medsos Demo 28 Agustus

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa tidak ada upaya dari pemerintah untuk membatasi media sosial seperti TikTok dan grup Meta saat aksi demo berlangsung di DPR pada 28 Agustus. Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Digital Komdigi menyatakan bahwa tidak ada arahan resmi untuk menutup atau membatasi akses ke platform media sosial selama aksi di DPR tersebut.

Dilaporkan bahwa platform media sosial (sebelumnya Twitter) mengalami gangguan akses oleh sejumlah pengguna saat aksi demonstrasi di DPR sedang berlangsung. Data dari situs Downdetector menunjukkan adanya laporan bahwa platform ini mengalami gangguan mulai pukul 17.34 WIB dan mencapai puncaknya dengan 107 laporan pada pukul 18.19 WIB.

Selain itu, beberapa netizen juga mengeluhkan bahwa mereka tidak dapat mengunggah postingan di platform media sosial Instagram pada Jumat (29/8). Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, terdapat laporan tentang gangguan akses Instagram di situs Down Detector, di mana pada pukul 18.13 WIB terdapat 42 laporan terkait masalah ini.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga mengingatkan bahwa imbauan sebelumnya dari Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo tentang konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) hanya bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Pernyataan dari Angga Raka Prabowo bahwa pihaknya akan memanggil platform TikTok dan Meta terkait konten provokatif juga menjadi sorotan.

Lebih lanjut, Angga Raka menekankan bahwa penyebaran konten disinformasi, fitnah, dan kebencian di platform digital dapat membahayakan demokrasi. Hal ini disampaikan dalam konteks aksi demo yang berlangsung di depan Gedung DPR, Jakarta, sebagai respons terhadap isu-isu yang berkembang di media sosial.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler