Peristiwa tragis pembunuhan terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Brantas, Kelurahan Mintaregen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah pada Rabu, 27 Agustus 2025. Korban yang ditemukan bersimbah darah di depan rumah kosnya adalah Sumiati alias Okta, seorang warga Desa Cipelem, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, Sumiati tewas akibat tusukan pisau di bagian leher dan dada saat berusaha meminta pertolongan warga.
Polisi yang segera merespons laporan warga segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap seorang pria berinisial TS, yang diduga sebagai pelaku, di dalam rumah kos korban. Di dalam kamar kos korban, polisi juga menemukan sebilah pisau dapur yang diduga digunakan oleh TS dalam peristiwa tragis ini.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi, mengonfirmasi peristiwa pembunuhan tersebut dan menyatakan bahwa terduga pelaku sudah diamankan. Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Kardinah Kota Tegal untuk dilakukan autopsi, sementara polisi masih menyelidiki motif di balik peristiwa ini. Kesaksian dari terduga pelaku dan saksi sedang diperlukan untuk mendalami informasi lebih lanjut.
Dengan adanya investigasi yang sedang berlangsung, diharapkan motif dan kronologi lengkap dari pembunuhan tragis ini dapat segera terungkap. Semua pihak berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini dapat terungkap dengan jelas.


