Pemerintah sedang mengevaluasi kemungkinan pemulangan Taufiq Rifqi, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipenjara karena kasus terorisme di Cotabato, Filipina. Permintaan pemulangan ini diajukan oleh keluarga Taufiq kepada pemerintah untuk dipertimbangkan. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa proses evaluasi sedang berjalan. Taufiq terlibat dalam aksi terorisme sejak tahun 2000-an, dan saat ini tengah menjalani hukuman seumur hidup setelah dijatuhi vonis oleh Mahkamah Agung Filipina atas sejumlah aksi pengeboman. Keputusan terkait pemulangan masih belum diambil oleh pemerintah, namun akan dipertimbangkan dengan masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).


