Korea Utara menghadapi tuduhan serius atas kasus pencurian kripto senilai 17 juta poundsterling atau Rp 373,10 miliar. Aksi peretasan yang dilakukan oleh geng siber terkenal Lazarus dari Korea Utara telah menyebabkan kerugian pada perusahaan kripto Inggris, Lykke. Pencurian tersebut diyakini sebagai yang terbesar yang dilakukan Korea Utara kepada Inggris, yang selama ini memperkirakan pendapatan signifikan dari kegiatan kriminal tersebut untuk mendukung program militer dan nuklirnya.
Lykke, perusahaan yang didirikan di Swiss namun terdaftar di Inggris, mendapati dirinya kehilangan USD22,8 juta akibat aksi peretasan pada tahun lalu. Kerugian tersebut terjadi akibat aksi peretasan yang mengincar Bitcoin, Ethereum, dan kripto lainnya, yang pada akhirnya membuat perusahaan terpaksa menghentikan operasinya. Dengan peristiwa ini, Korea Utara menunjukkan bahwa mereka masih aktif dalam kegiatan peretasan kripto, menimbulkan ancaman serius bagi perusahaan dan lembaga keuangan di seluruh dunia.


