Thursday, August 13, 2026
HomeTeknoPemerintah Berencana Regulasi VPN untuk Tanggulangi Judi Online

Pemerintah Berencana Regulasi VPN untuk Tanggulangi Judi Online

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) tengah mengatur penggunaan Virtual Private Network (VPN) sebagai bagian dari strategi untuk menghentikan perjudian online. VPN sering digunakan oleh masyarakat untuk mengakses konten ilegal seperti perjudian online dan pornografi. Saat ini, belum ada peraturan resmi terkait penggunaan VPN di Indonesia.

Selain mengatur penggunaan VPN, Kemenko Polkam juga akan memperkuat teknologi pemblokiran konten ilegal sebagai langkah lain dalam memerangi perjudian online. Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, mengungkapkan bahwa pemblokiran situs perjudian online yang telah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika belum sepenuhnya efektif, karena situs-situs baru terus muncul setelah diblokir.

Menurut Prof. Sinta Dewi Rosadi, seorang Guru Besar Hukum Teknologi dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, penggunaan VPN umumnya digunakan untuk hiburan dan media sosial. Namun, sebagian pengguna VPN juga mengakses konten yang dibatasi oleh negara. Ia juga menyebutkan bahwa kebanyakan pelaku perjudian online memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta dan kemungkinan melibatkan anak-anak.

Ir. Ashwin Sasongko Sastrosubroto, anggota Tim Pelaksana Dewan TIK Nasional, menambahkan bahwa pemblokiran konten ilegal menghadapi tantangan teknis, seperti situs-situs terlarang yang dapat menyamar dengan baik atau dengan mudah berpindah domain. Pihaknya juga menyoroti jumlah ISP dan Point Akses Jaringan (Network Access Point/NAP) yang perlu dievaluasi dampak positif dan negatifnya karena menjadi titik pengawasan terhadap konten ilegal.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler