Pada Kamis, 11 September 2025, Gerakan Rakyat Cirebon (GRC) akan menyelenggarakan aksi protes massal sebagai respons terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon yang mencapai 1.000 persen. Koordinator GRC, Reno, mengungkapkan bahwa aksi tersebut diharapkan melibatkan sekitar 10 ribu warga yang akan berkumpul di depan Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Cirebon. Reno menegaskan bahwa protes ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat, dengan kenaikan PBB yang dianggap memberatkan warga Kota Cirebon.
GRC juga mengecam tindakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon yang disinyalir menyebarkan informasi yang dinilai sebagai “hoax” terkait isu kenaikan PBB. Menurut Reno, langkah tersebut dinilai merugikan warga dan melanggar prinsip etika pemerintahan. Lebih lanjut, Reno juga menyoroti kurangnya transparansi terkait dasar penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan besaran kenaikan PBB yang dinilai tidak adil.
Dalam konteks penilaian aset, GRC menegaskan bahwa penilaian harus dilakukan secara adil dan objektif, terutama antara bangunan yang sudah tua dengan bangunan baru. Perbedaan zonasi seperti komersial dan non-komersial juga harus diperhitungkan dalam proses penilaian, sesuai dengan aspek administratif yang berlaku. Rakyat Cirebon berharap agar pemerintah dapat membuka dialog yang transparan serta memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.


