Sunday, May 17, 2026
HomeEkonomiGagalkan Penyelundupan 50 Ton Pasir Timah ke Malaysia: TNI AL

Gagalkan Penyelundupan 50 Ton Pasir Timah ke Malaysia: TNI AL

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengungkap bahwa sebanyak 755 bal pres yang berisi tas dan baju bekas senilai Rp 1,51 miliar telah ditindak karena merupakan barang impor ilegal yang berasal dari Malaysia. Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama mengungkapkan bahwa barang-barang ini diduga dibawa masuk melalui Malaysia, mengingat beberapa wilayah di Indonesia berbatasan langsung dengan negara tersebut.

Djaka menjelaskan bahwa frekuensi impor ilegal baju bekas paling banyak berasal dari Malaysia, meskipun ada juga yang datang dari negara lain. Ditemukan bahwa sebanyak 747 bal berisi pakaian dan aksesoris pakaian dalam bekas serta 8 bal tas bekas telah berhasil diamankan oleh petugas gabungan Bea Cukai dan TNI AL dengan total nilai mencapai Rp 1,51 miliar.

Kasus ini menunjukkan bahwa upaya untuk mengendalikan aliran barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia terus dilakukan oleh pihak berwenang. Dengan kerjasama antara instansi terkait, diharapkan dapat membantu meminimalisir dampak perdagangan ilegal terhadap ekonomi negara.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler