Kemandirian Antariksa Indonesia dalam Tantangan Global
Dengan pesatnya inovasi teknologi global dan rivalitas geopolitik yang semakin meningkat, Indonesia dituntut untuk menetapkan strategi nasional yang fokus pada kemandirian antariksa. Dalam diskusi publik yang diadakan oleh Center for International Relations Studies (CIReS), para ahli dari berbagai sektor mempertimbangkan kompleksitas dan urgensi agenda antariksa nasional di era abad ke-21. Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pihak dari parlemen, kementerian, militer, asosiasi profesi, akademisi, serta media.
Dalam diskusi tersebut, kemandirian antariksa dianggap sebagai keharusan strategis untuk menjaga kedaulatan Indonesia di tengah persaingan antariksa yang semakin ketat. Penguasaan teknologi antariksa dianggap sebagai syarat utama bagi keberhasilan bangsa ini di masa depan. Indonesia, yang telah berpengalaman dalam eksplorasi antariksa sejak lama, harus menghadapi tantangan seperti pengelolaan program antariksa yang kurang efektif, dana yang terbatas, serta kurangnya arah kebijakan yang jelas.
Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim menekankan bahwa antariksa saat ini merupakan domain strategis yang memiliki dampak langsung terhadap pertahanan dan kedaulatan nasional. Oleh karena itu, Indonesia harus bergerak dari posisi sebagai pengguna pasif dan mulai terlibat aktif dalam pengelolaan antariksa. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembentukan kembali Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional yang melibatkan berbagai sektor terkait.
Asosiasi Antariksa Indonesia menyoroti ketergantungan Indonesia pada negara lain dalam hal teknologi dan akses data antariksa. Untuk itu, bangsa ini perlu membangun ekosistem antariksa secara menyeluruh dan mengejar posisi yang lebih kuat dalam ekonomi antariksa global. Hal ini dapat dilakukan melalui alih teknologi, penguatan start-up lokal, dan kerjasama internasional yang konsisten.
Dr. Dave Laksono dari DPR RI menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi layanan antariksa asing, tetapi harus membangun kapasitas teknologi dan regulasi yang mandiri. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan investasi dalam penelitian dan pengembangan serta kerjasama internasional yang mendukung kepentingan nasional jangka panjang.
Direktur dari Kementerian PPN/Bappenas menekankan bahwa kemandirian antariksa memerlukan kerangka pembiayaan yang kuat dan strategi lintas sektor yang konsisten. Meski Indonesia memiliki posisi geografis yang strategis, investasi antariksa masih tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga. Oleh karena itu, kerjasama lintas aktor, koordinasi pembangunan yang terpadu, dan kebijakan fiskal yang mendukung sangat diperlukan.
Dalam kesimpulannya, diskusi ini menekankan pentingnya Indonesia untuk segera mengembangkan strategi yang terpadu dalam mencapai kemandirian antariksa. Hal ini harus dimulai dari penataan kelembagaan, regulasi, investasi, dan kolaborasi lintas sektor. Revitalisasi lembaga-lembaga yang berperan dalam pengembangan antariksa nasional harus menjadi prioritas utama bagi Indonesia di masa depan.
Sumber: Kemandirian Antariksa Sebagai Pilar Kedaulatan: Urgensi RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional Di Tengah Persaingan Global
Sumber: Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia Di Tengah Rivalitas Global


