Wednesday, February 11, 2026
HomeKriminalitasGuru Tersangka Pertontonkan Video Porno ke 24 Siswa SD: Berita Terbaru

Guru Tersangka Pertontonkan Video Porno ke 24 Siswa SD: Berita Terbaru

Seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, bernama BEKD, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polres Sabu Raijua. Hal ini terjadi karena guru tersebut diduga mempertontonkan video porno kepada 24 siswa di SD Negeri Lobolauw. Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, menyatakan bahwa BEKD sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) juncto ayat (2) juncto ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tindakan guru tersebut terungkap setelah salah satu siswa melaporkan peristiwa ini kepada orang tuanya. Orang tua siswa tersebut melaporkan kasus ini ke kepolisian, yang kemudian memanggil dan memeriksa guru tersebut. BEKD dapat dihukum dengan pidana 20 tahun penjara, dan pihak kepolisian masih menunggu pemeriksaan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta barang bukti sebelum menerapkan pasal pornografi pada tersangka. Polda NTT, melalui Polres Sabu Raijua, berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparan, adil, dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler